Kerja sama paten merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan daya saing industri nasional. Dengan bekerjasama dalam hal paten, perusahaan dapat saling mendukung dan memperkuat posisinya di pasar. Hal ini dikarenakan paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemiliknya untuk memproduksi, menggunakan, dan menjual suatu hasil inovasi.
Menurut Prof. Dr. Ir. Bambang Brodjonegoro, M.Sc., M.Eng., kerja sama paten dapat menjadi alat penguat daya saing industri nasional. Dalam sebuah wawancara dengan Kompas, beliau menyatakan bahwa “dengan berbagi paten, perusahaan dapat saling melengkapi dan mempercepat proses inovasi.”
Namun, untuk dapat mengoptimalkan kerja sama paten, perusahaan harus memiliki pemahaman yang baik mengenai manfaat dan risiko yang terkait. Hal ini juga disampaikan oleh Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.M., M.B.A., M.M. dalam sebuah seminar tentang strategi paten di Universitas Indonesia. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antar perusahaan dalam memanfaatkan paten demi meningkatkan daya saing industri nasional.
Salah satu contoh kerja sama paten yang sukses adalah antara PT. Astra Otoparts Tbk dan PT. Sumber Selamat. Melalui kerja sama ini, kedua perusahaan berhasil mengoptimalkan penggunaan paten untuk meningkatkan kualitas produk dan menguasai pasar dalam industri otomotif.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mengoptimalkan kerja sama paten merupakan langkah yang strategis dalam memperkuat daya saing industri nasional. Melalui kolaborasi antar perusahaan dalam hal paten, Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.