Peran kolaborasi paten dalam menghadapi tantangan bisnis di era digital semakin terbukti penting dalam mendukung pertumbuhan perusahaan. Kolaborasi antara perusahaan dengan pemegang paten dapat memperkuat inovasi dan memperluas jangkauan pasar.
Menurut Dr. Ir. Achmad Zaky, M.Sc., Ph.D., seorang pakar paten dari Universitas Indonesia, “Kolaborasi antara perusahaan dengan pemegang paten dapat membantu dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat di era digital ini. Dengan memanfaatkan teknologi yang terpaten, perusahaan dapat mempercepat proses inovasi dan meningkatkan daya saing.”
Salah satu contoh kolaborasi paten yang sukses adalah antara perusahaan teknologi Apple dengan Samsung. Melalui kerjasama ini, keduanya dapat saling memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk menghasilkan produk yang lebih inovatif dan diminati oleh pasar.
Namun, tidak semua perusahaan menyadari pentingnya peran kolaborasi paten dalam menghadapi tantangan bisnis di era digital. Banyak perusahaan yang masih merasa bahwa memiliki paten sendiri sudah cukup untuk bertahan di pasar.
Referensi dari jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (IIPAA) menyatakan bahwa “Kolaborasi paten dapat meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan dan memperluas jangkauan pasar. Perusahaan yang mampu mengoptimalkan kolaborasi paten akan lebih unggul dalam menghadapi tantangan bisnis di era digital.”
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mulai mempertimbangkan kolaborasi paten sebagai strategi bisnis yang dapat meningkatkan daya saing dan pertumbuhan perusahaan. Dengan menggandeng pemegang paten, perusahaan dapat mempercepat inovasi dan menghadapi tantangan bisnis di era digital dengan lebih baik.